perang salib dan invasi mongol
PERANG SALIB
Faktor Agama Hilangnya kemerdekaan umat Kristiani untuk beribadah ke Yerussalem. Kondisi ini merupakan kebijakan yang dijalankan pemerintahan Bani Saljuk yang menguasai Yerussalem pada tahun 1076 M. Padahal boleh dikatakan bahwa umat Kristiani sangat fanatik dan beranggapan bahwa berziarah ke Makam Nabi Isa di Yerussalem merupakan amalan yang paling baik dan besar pahalanya. Bani Saljuk telah menjalankan kebijakan-kebijakan yang mempersulit dan bahkan menganiaya umat Kristiani yang akan berziarah ke Yerussalem. Kebijakankebijakan yang merugikan umat Kristiani ini terdengar sampai di Eropa, rakyat Eropa menjadi gempar, gusar dan bersedih hati dan justru dari peristiwa ini menumbuhkan semangat keagamaan dan loyalitas terhadap sesama umat Kristiani untuk memberikan perlindungan dan pembelaan. Mereka bergerak bersama untuk menuntut balas atas perampasan kemerdekaan dalam menjalankan ajaran agama mereka. Visi mereka satu yaitu merebut Baitul Maqdis dari genggaman kaum Muslimin (Bani Saljuk) dengan keyakinan bila berziarah ke tanah suci mendapat pahala yang besar, sudah barang tentu melepaskan dan memerdekakan Yerussalem dari kekuasaan Kaum Muslimin jauh lebih besar pahalanya
. 2. Faktor Politik Posisi-posisi kunci di sekitar Asia kecil telah di kuasai Bani Saljuk dan bahkan dijadikan sebagai basis kekuatan dan pertahanan. Kondisi ini memposisikan kota Konstantinopel terancam akan jatuh ke tangan umat Islam (Bani Saljuk). Untuk menghindari jatuhnya kota Konstantinopel ke tangan umat Islam, Kaisar Alexius penguasa Byzantium (Konstantinopel) tidak memiliki pilihan lain kecuali meminta dukungan dan bantuan politik Keuskupan Agung di Roma. Pihak Keuskupan Agung sendiri menyambut baik kerja sama ini, karena mereka juga berkewajiban membela kepentingan agama, di samping itu sesungguhnya kepentingan politik bagi Keuskupan juga sangat menggiurkan. Karena itu mulailah pihak Keuskupan mengatur rencana kerja perebutan kembali Baitul Maqdis. Tetapi anehnya agenda mereka di awali dengan propaganda perang suci ke dunia Islam 5 oleh Paus Urbanus II. Bila di analisis, Perang suci (Perang demi membela agama) yang didengung-dengungkan Paus Urbanus II ini, tidak lebih dari merealisasikan ambisi politiknya untuk menguasai sebagian daerah yang dikuasai Islam. Karena sesungguhnya kunci dari persoalan ini adalah Bani Saljuk menguasai Baitul Maqdis dengan menerapkan kebijakan yang menyulitkan umat Kristiani untuk beribadah ke sana. Dengan demikian, sejatinya tema propaganda atau kampanye perang suci Paus adalah “pembebasan Baitul Maqdis” bukan perang suci ke dunia Islam. Berdasarkan analisis di atas, maka disimpulkan bahwa pihak Keuskupan sesungguhnya memiliki ambisi politik untuk menaklukan dunia di bawah kekuasaan gereja, demikian pula dengan bangsawanbangsawan Eropa tentu memiliki ambisi politik yang tidak kalah besarnya untuk membentuk kerajaankerajaan di daerah-daerah yang dikuasai oleh umat Islam.
3. Faktor Sosial Adanya keinginan bangsa Barat menguasai tata niaga di kawasan Laut Tengah sekaligus menjadikan kawasan tersebut sebagai sentral perdagangan Barat di Timur. Kawasan ini memang sangat strategis, sebagai pintu pengembangan perdagangan ke arah timur melalui Laut Merah. Faktor ekonomi pula yang memotivasi masyarakat Eropa kelas rendahan, karena mereka seringkali mendapat tekanan, dibebani berbagai pajak serta sejumlah kewajiban lainnya dari kerajaan dan gereja. Sehingga ketika mereka dimobilisasi oleh pihak gereja untuk turut mengambil bagian dalam Perang Salib dengan janji akan mendapat kebebasan dan kesejahteraan yang lebih baik bila dapat memenangkan peperangan, Di samping itu mereka berharap akan mendapat keuntungan ekonomi di daerah-daerah yang ditaklukan dari tangan Islam. Motivasi-motivasi tersebut di atas, menyebabkan masyarakat kelas rendahan di Eropa menyambut seruan Perang Salib secara spontan dengan berduyung-duyung melibatkan diri dalam perang.
Perang salib merupakan peristiwa perang tentara Islam dan Kristen yang sangat penting dan perjalanan sejarah masyarakat Muslim dan Kristen Eropa. Perang Salib termasuk perang terlama yang memakan waktu kurang lebih dua abad (1096-1291 M). Hal ini terjadi bermula kebencian umat Kristiani terhadap masa pemerintahan Dinasti Seljuk yang dapat menguasai kota suci mereka. Terlebih dinasti menguasai Baitul Maqdis. Dalam peperangan ini tentara Salib memakai tanda salib di pakaiannya sebagai tanda pemersatu umat Kristiani dan menunjukkan peperangan suci. Faktor utama yang menyebabkan terjadinya perang salib, ada tiga hal, yaitu agama, politik, dan sosial ekonomi. Menurut Philip K. Hitti, sebagaimana yang dikutip oleh banyak sejarawan, bahwa Perang Salib dibagi ke dalam tiga periode, yaitu periode pertama disebut sebagai periode penaklukkan. Kemudian periode kedua disebut dengan periode reaksi umat Islam dan yang terakhir adalah periode ketiga disebut dengan periode kehancuran.
Kekuatan utama di balik terjadinya Perang Salib diantaranya dari Kekaisaran Byzantium, Kerajaan Spanyol, Gerakan Salibiyah, Blokade Negara Salibis, dan Penjajahan (Kolonialisme). Sesungguhnya invansi pasukan Mongol terhadap Negara-negara Islam adalah tragedi besar yang tidak ada tandingannya sebelum ini dan sesudahnya. Kendati sebelumnya di dahului oleh perang Salib, apalagi melihat peristiwa hancurnya ibu kota Dinasti Abbasiyah yaitu Baghdad. Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan beberapa faktor hancurnya wilayahwilayah Islam yang termasuk didalamnya adalah Baghdad, diantaranya adalah:
a. Terjadinya perpecahan dan konflik internal kaum muslimin.
b. Setiap amir atau khalifah hanya perhatian kepada wilayahnya saja, tanpa beban ketika ada suatu wilayah Islam lainya jatuh di tangan musuh.
c. Kurang professional dalam mengangkat pejabat Negara, terutama dalam bidang politik dan militer.
d. Kurangnya jiwa revolosioner di kalangan ummat Islam, mereka banyak terjun di dunia sufi, fiqh, dan teologi.
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa :
a. Islam di Indonesia tidak sama seperti di arab dalam hal penerapannya karena di Indonesia sudah dipadukan dengan unsur budaya.
Komentar
Posting Komentar